Alamat :
JL. Jendral S. Parman, No. 40, Purwodadi, Purwodadi, Kec. Grobogan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah
Kode Pos :
58111
JL. Jendral S. Parman, No. 40, Purwodadi, Purwodadi, Kec. Grobogan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah
Kode Pos :
58111
Nomor Telepon :
(0292) 421022
Visi Dan Misi Tahun 2016 - 2021
Visi
" Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Grobogan Yang Sejahtera Secara Utuh Dan Menyeluruh "
Misi
5 Pilar Saatnya Rakyat Sejahtera :
Strategi dan Arah Kebijakan Pembangunan Tahun 2011-2016 :
1. Strategi Pembangunan Tahun 2011-2016
Strategi yang dipilih dalam mencapai tujuan pembangunan daerah dirinci setiap misi dan tujuan sebagai berikut:
Misi 1 : Memantapkan pembangunan insfrastruktur yang mendukung pengembangan daerah dengan tujuan:
Meningkatkan pembangunan sarana-prasarana ekonomi.
Misi 2 : Memantapkan pembangunan di bidang pendidikan untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia agar memiliki kecerdasan dan daya saing yang lebih baik dengan tujuan-tujuan sebagai berikut:
(0292) 421022
Visi Dan Misi Tahun 2016 - 2021
Visi
" Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Grobogan Yang Sejahtera Secara Utuh Dan Menyeluruh "
Misi
5 Pilar Saatnya Rakyat Sejahtera :
- Pembangunan Infrastruktur
- Pemberdayaan Sektor Pertanian dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) bagi Peningkatan Kesejahteraan Rakyat
- Mewujudkan Wajib Belajar 12 Tahun Yang Terjangkau dan Berkualitas
- Tersedianya Fasilitas Kesehatan Yang Terjangkau dan Berkualitas, serta Pemberian Santunan bagi Warga Grobogan Yang Meninggal Dunia Untuk Meringankan Beban Keluarga
- Perlindungan Usaha dan Kesempatan Kerja Secara Luas dan Menyeluruh
Strategi dan Arah Kebijakan Pembangunan Tahun 2011-2016 :
1. Strategi Pembangunan Tahun 2011-2016
Strategi yang dipilih dalam mencapai tujuan pembangunan daerah dirinci setiap misi dan tujuan sebagai berikut:
Misi 1 : Memantapkan pembangunan insfrastruktur yang mendukung pengembangan daerah dengan tujuan:
Meningkatkan pembangunan sarana-prasarana ekonomi.
- Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan sarana-prasarana pembinaan kesehatan.
- Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan sarana-prasarana pembangunan pendidikan.
- Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan sarana-prasarana bidang pemerintahan.
- Meningkatkan peran serta masyarakat atau swadaya masyarakat.
- Meningkatkan peran serta pihak ketiga melalui peran pemilik modal (investor) untuk menanamkan modalnya dalam pembangunan insfrastruktur.
- Meningkatkan penyediaan dana dari pemerintah.
- Meningkatkan taraf pendidikan masyarakat.
- Meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan.
- Meningkatkan kualifikasi dan kompetensi guru dan tenaga kependidikan.
- Meningkatkan partisipasi dan peran aktif pemuda di berbagai bidang pembangunan.
- Meningkatkan budaya dan prestasi olah raga pada masyarakat.
Strategi untuk mencapai misi kedua dengan tujuan-tujuan di atas adalah sebagai berikut:
- Meningkatkan akses pemerataan dan kualitas pendidikan pada semua jenjang pendidikan formal termasuk pendidikan non formal.
- Meningkatkan fasilitas bantuan biaya operasional satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan.
- Meningkatkan peran serta masyarakat dan pihak swasta bagi pembiayaan peningkatan mutu dan pengawasan pendidikan.
Misi 3 : Memantapkan pembangunan di bidang kesehatan untuk mendorong peningkatan derajat kesehatan masyarakat agar dapat bekerja secara lebih optimal dan memiliki harapan hidup yang lebih panjang dengan tujuan-tujuan sebagai berikut:
- Meningkatkan derajat kesehatan dan gizi masyarakat.
- Meningkatkan optimalisasi kesehatan para pekerja/pegawai/ aparat dan masyarakat dalam melakukan tugas pekerjaan mereka.
Strategi untuk mencapai misi ketiga dengan tujuan-tujuan di atas adalah sebagai berikut:
- Meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan khususnya bagi penduduk miskin melalui sistem jaminan kesehatan.
- Meningkatkan kualitas SDM tenaga kesehatan.
- Meningkatkan usaha promotif dan pencegahan penyakit.
- Meningkatkan peran serta dan pemberdayaan masyarakat.
Misi 4 : Memantapkan pembangunan ekonomi dengan mendorong semakin tumbuh dan berkembangnya pembangunan di bidang pertanian dalam arti luas, industri, perdagangan, dan pariwisata dengan tujuan:
- Meningkatkan produksi pertanian dalam arti luas.
- Meningkatkan pemasaran hasil produksi pertanian dalam arti luas.
- Meningkatkan upaya pemberdayaan para penyuluh pertanian dalam arti luas.
- Meningkatkan penguasaan keterampilan dan pembinaan para pelaku usaha industri, perdagangan dan pariwisata.
Strategi untuk mencapai misi keempat dengan tujuan-tujuan di atas adalah:
- Meningkatkan ketrampilan SDM petani dalam arti luas dalam upaya peningkatan produksi.
- Meningkatkan pendampingan petani untuk menjadi mitra usaha dengan pelaku perdagangan.
- Meningkatkan kerjasama pemerintah daerah dengan para investor guna pengembangan industri dan pariwisata di Kabupaten Grobogan.
- Mengoptimalkan jaringan suplai dan distribusi pupuk dan saprodi pertanian yang telah ada.
- Meningkatkan peran pasar tradisional dan jejaring kemitraan serta promosi dan akses pemasaran bagi petani.
- Meningkatkan penyediaan sarana produksi alat mesin pertanian, sarana irigrasi melalui pompanisasi, pengembangan sumur usaha tani dan pemberdayaan P3A.
Misi 5 : Memantapkan upaya penciptaan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) berdasarkan demokratisasi, transparansi, mental spiritual, penegakan hukum, berkeadilan, kesetaraan gender dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dengan tujuan-tujuan sebagai berikut:
- Meningkatkan pelayanan bidang pemerintahan kepada masyarakat.
- Meningkatkan kualitas proses demokratisasi di daerah.
- Meningkatkan iklim transparansi dan rasa keadilan serta ketertiban masyarakat.
- Meningkatkan ketaqwaan beragama dan menjalankan dalam kehidupan.
Strategi untuk mencapai misi kelima dengan tujuan-tujuan di atas adalah sebagai berikut:
- Meningkatkan kualitas SDM aparatur Pemerintah Daerah dan etos kerja birokrasi.
- Meningkatkan kesempatan dan peran serta secara aktif pengawasan oleh masyarakat (control public).
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan termasuk pengelolaan kenangan.
- Meningkatkan pengamalan ajaran agama yang dianut dan saling menghormati antar pemeluk agama.
Misi 6 : Memantapkan upaya pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan tujuan-tujuan sebagai berikut:
- Meningkatkan pengendalian pencemaran dan pengrusakan lingkungan hidup.
- Meningkatkan upaya perlindungan dan konservasi sumber daya alam.
Strategi untuk mencapai misi keenam dengan tujuan-tujuan di atas adalah sebagai berikut:
- Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian lingkungan dan sumber daya alam.
- Mengoptimalkan peran serta masyarakat terutama organisasi masyarakat peduli lingkungan.
- Pengembangan wilayah strategis dan cepat tumbuh untuk memacu pertumbuhan di seluruh wilayah sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah.
2. Arah Kebijakan Pembangunan Tahun 2011-2016
Berdasarkan pada misi, tujuan dan sasaran pembangunan serta strategi yang ditempuh, maka arah kebijakan yang dituju secara lebih rinci adalah sebagai berikut:
Misi 1 : Memantapkan pembangunan insfrastruktur yang mendukung pengembangan daerah dengan empat tujuan tersebut di depan, maka arah kebijakan yang akan dituju adalah:
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas jalan dan jembatan.
- Meningkatkan sarana-prasarana ekonomi pertanian dalam arti luas, perdagangan, industri dan pariwisata.
- Meningkatkan sarana-prasarana kesehatan.
- Meningkatkan sarana-prasarana pendidikan.
- Meningkatkan sarana-prasarana bidang pemerintahan.
Misi 2 : Memantapkan pembangunan di bidang pendidikan untuk mendorong peningkatan kualitas SDM agar memilki kesehatan dan daya saing yang lebih baik dengan lima tujuan diatas, maka arah kebijakan yang akan dituju adalah sebagai berikut:
- Meningkatkan penyelenggaraan pendidikan merata di setiap jenjang pendidikan.
- Meningkatkan kualitas proses pendidikan dan produk lulusan pendidikan.
- Meningkatkan partisipasi dan peran serta aktif masyarakat dalam bidang pendidikan, pembinaan pemuda dan olah raga.
Misi 3 : Memantapkan pembangunan di bidang kesehatan untuk mendorong peningkatan derajat kesehatan masyarakat agar dapat bekerja secara lebih optimal dan memiliki harapan hidup yang lebih panjang dengan dua tujuan diatas, maka arah kebijakan yang akan dituju adalah sebagai berikut:
- Meningkatkan upaya pelayanan kesehatan secara profesional dan berkualitas.
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas tenaga kesehatan baik tenaga medis dan paramedis.
- Meningkatkan standar pelayanan minimal dan SDP di setiap sarana kesehatan.
Misi 4 : Memantapkan pembangunan ekonomi dengan mendorong semakin tumbuh dan berkembangnya pembangunan di bidang pertanian dalam arti luas, perdagangan, industri, dan pariwisata dengan empat tujuan di depan, maka arah kebijakan yang perlu ditempuh adalah:
- Meningkatkan produktivitas dan pemasaran produk unggulan.
- Meningkatkan kemampuan pengelolaan bahan, teknik budidaya, pengolahan pasca panen, dan pemasaran serta kemitraan.
- Revitalisasi peran penyuluh pertanian.
- Meningkatkan penyediaan pupuk dan sarana produksi pertanian.
- Meningkatkan pengawasan peredaran dan kelancaran distribusi pupuk dan pestisida.
- Menguatkan kelembagaan pertanian, koperasi, dan kelembagaan ekonomi lainnya yang berbasis ekonomi masyarakat.
Misi 5 : Memantapkan upaya penciptaan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) berdasarkan demokratisasi, transparansi, mental spiritual, penegakan hukum, berkeadilan, kesetaran gender dan pengutamaan pelayanan kepada masyarakat dengan tiga tujuan di depan, maka arah kebijakan yang akan dituju adalah sebagai berikut:
- Meningkatkan kualitas SDM aparatur pemerintahan sesuai kompetensi yang dibutuhkan.
- Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
- Meningkatkan tata pemerintahan di tingkat desa.
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai bidang pelayanan.
- Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan secara demokratis.
- Meningkatkan pengamalan ajaran agama yang dianut dan saling menghormati antar pemeluknya.
- Meningkatkan percepatan pelaksanaan pengarusutamaan gender dalam pembangunan.
Misi 6 : Memantapkan upaya pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan dua tujuan diatas, maka arah kebijakan yang akan dituju adalah sebagai berikut:
- Meningkatkan pengawasan dan pengendalian pencemaran lingkungan hidup.
- Meningkatkan kelestarian lingkungan hidup dan konservasi sumber daya alam.
- Mewujudkan kondisi wilayah Kabupaten Grobogan yang lebih hijau (dominasi vegetasi) dan tersedianya sumber daya air yang lebih baik.
Daftar Kelurahan :
- Kelurahan/Desa Getasrejo (Kodepos : 58152)
- Kelurahan/Desa Grobogan (Kodepos : 58152)
- Kelurahan/Desa Karangrejo (Kodepos : 58152)
- Kelurahan/Desa Lebak (Kodepos : 58152)
- Kelurahan/Desa Lebengjumuk (Kodepos : 58152)
- Kelurahan/Desa Ngabenrejo (Kodepos : 58152)
- Kelurahan/Desa Putatsari (Kodepos : 58152)
- Kelurahan/Desa Rejosari (Kodepos : 58152)
- Kelurahan/Desa Sedayu (Kodepos : 58152)
- Kelurahan/Desa Sumber Jatipohon (Kodepos : 58152)
- Kelurahan/Desa Tanggungharjo (Kodepos : 58152)
- Kelurahan/Desa Teguhan (Kodepos : 58152)