Kecamatan Limbangan Kendal

Kantor Kecamatan Limbangan :



Alamat :
JL. Veteran, No. 5, Limbangan, 51383, Limbangan, Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah

Kode Pos :
51383

Nomor Telepon :
(0294) 571011

Nama Camat :
-

Visi Dan Misi :
VISI

Terwujudnya Pelayanan Prima Dengan Sumber Daya Manusia ( SDM ) Yang Profesional Untuk Mendorong Kemajuan dan Kesejahteraan Masyarakat

MISI


  1. Mewujudkan Aparatur pemerintahan yang memiliki kopetensi memadai.
  2. Mewujudkan pelayanan serta tata kelola administrasi pemerintahan kecamatan Limbangan dan desa yang baik dan benar.
  3. Menumbuh kembangkan peran dan aktifitas Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga ekonomi desa.
  4. Mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumber daya alam bagi kemajuan masyarakat dengan perencanaan yang memperhatikan dampak lingkungan serta    kelestarian alam.

Struktur Organisasi
-

Rician Tugas Pokok :



  1. Menyusun program kerja tahunan kantor kecamatan Limbangan berdasarkan analisa yang diajukan bawahannya , dalam rangka merumuskan kebijakan teknis dan acuan operasional , sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
  2. Menjabarkan perintah atasan melalui pengkajian permasalahan dan peraturan per undang undangan yang berlaku, agar pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan dan kebijaksanaan tugas
  3. Melaksanakan sebagian tugas-tugas di kecamatan sebagai bentuk pelimpahan sebagian wewenang dari Bupati kepada camat dalam rangka mempercepat proses pelaksanaan tugas / pelayanan masyarakat
  4. Mendistribusikan tugas-tugas kepada bawahan dengan memberikan petunjuk dan arahan sehingga tugas terbagi habis dan diperoleh hasil kerja yang maksimal
  5. Menerima usulan dan masukan  dari pemerintah desa yang ditindak lanjuti baik ditingkat kecamatan maupun meneruskan kepada Bupati
  6. Merumuskan pola kebijakan pembangunan sebagai bahan penyusunan rencana program pembangunan jangka pendek, menengah dan jangka panjang dengan memperhatikan masukan-masukan dari bawahan.
  7. Mengkoordinasikan kegiatan dengan cara mengadakan rapat dengan pihak terkait dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan,pembangunan dan kehidupan bermasyarakat
  8. Mengadakan pembinaan dan penyuluhan terhadap pemerintah desa dan warga masyarakat dalam upaya memperdayakan dan meningkatkan kemandirian desa dan warga
  9. Melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan melekat secara menyeluruh terhadap aparat kecamatan,aparat desa agar tidak terjadi penyimpangan
  10. Membina dan memotivasi kepada bawahan agar dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik
  11. Menetapkan keputusan,instruksi, surat edaran, naskah-naskah surat dinas dalam rangka penyelenggaraan pemerintah umum di kecamatan
  12. Memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk legalisasi surat-surat yang diperlukan mayarakat
  13. Membantu meningkatkan perolehan pendapatan daerah untuk pembangunan.
  14. Memberikan saran dan usulan secara lisan maupun tertulis kepada Bupati sebagai bahan pengambilan keputusan/kebijakan.

Potensi Yang Dimiliki :
-

Daftar Kelurahan :

  1. Kelurahan Gondang : 51383
  2. Kelurahan Gonoharjo : 51383
  3. Kelurahan Jawisari : 51383
  4. Kelurahan Kedungboto : 51383
  5. Kelurahan Limbangan : 51383
  6. Kelurahan Margosari : 51383
  7. Kelurahan Ngesrepbalong : 51383
  8. Kelurahan Pagertoyo : 51383
  9. Kelurahan Pagerwojo : 51383
  10. Kelurahan Pakis : 51383
  11. Kelurahan Peron : 51383
  12. Kelurahan Sriwulan : 51383
  13. Kelurahan Sumber Rahayu : 51383
  14. Kelurahan Tabet : 51383
  15. Kelurahan Tamanrejo : 51383
  16. Kelurahan Tambahsari : 51383

Peta :