Alamat :
JL. Veteran, No. 5, Limbangan, 51383, Limbangan, Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah
Kode Pos :
51383
JL. Veteran, No. 5, Limbangan, 51383, Limbangan, Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah
Kode Pos :
51383
Nomor Telepon :
(0294) 571011
Nama Camat :
-
Visi Dan Misi :
VISI
“Terwujudnya Pelayanan Prima Dengan Sumber Daya Manusia ( SDM ) Yang Profesional Untuk Mendorong Kemajuan dan Kesejahteraan Masyarakat”
MISI
Struktur Organisasi
-
Rician Tugas Pokok :
Potensi Yang Dimiliki :
-
Daftar Kelurahan :
Peta :
(0294) 571011
Nama Camat :
-
Visi Dan Misi :
VISI
“Terwujudnya Pelayanan Prima Dengan Sumber Daya Manusia ( SDM ) Yang Profesional Untuk Mendorong Kemajuan dan Kesejahteraan Masyarakat”
MISI
- Mewujudkan Aparatur pemerintahan yang memiliki kopetensi memadai.
- Mewujudkan pelayanan serta tata kelola administrasi pemerintahan kecamatan Limbangan dan desa yang baik dan benar.
- Menumbuh kembangkan peran dan aktifitas Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga ekonomi desa.
- Mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumber daya alam bagi kemajuan masyarakat dengan perencanaan yang memperhatikan dampak lingkungan serta kelestarian alam.
Struktur Organisasi
-
Rician Tugas Pokok :
- Menyusun program kerja tahunan kantor kecamatan Limbangan berdasarkan analisa yang diajukan bawahannya , dalam rangka merumuskan kebijakan teknis dan acuan operasional , sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
- Menjabarkan perintah atasan melalui pengkajian permasalahan dan peraturan per undang undangan yang berlaku, agar pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan dan kebijaksanaan tugas
- Melaksanakan sebagian tugas-tugas di kecamatan sebagai bentuk pelimpahan sebagian wewenang dari Bupati kepada camat dalam rangka mempercepat proses pelaksanaan tugas / pelayanan masyarakat
- Mendistribusikan tugas-tugas kepada bawahan dengan memberikan petunjuk dan arahan sehingga tugas terbagi habis dan diperoleh hasil kerja yang maksimal
- Menerima usulan dan masukan dari pemerintah desa yang ditindak lanjuti baik ditingkat kecamatan maupun meneruskan kepada Bupati
- Merumuskan pola kebijakan pembangunan sebagai bahan penyusunan rencana program pembangunan jangka pendek, menengah dan jangka panjang dengan memperhatikan masukan-masukan dari bawahan.
- Mengkoordinasikan kegiatan dengan cara mengadakan rapat dengan pihak terkait dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan,pembangunan dan kehidupan bermasyarakat
- Mengadakan pembinaan dan penyuluhan terhadap pemerintah desa dan warga masyarakat dalam upaya memperdayakan dan meningkatkan kemandirian desa dan warga
- Melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan melekat secara menyeluruh terhadap aparat kecamatan,aparat desa agar tidak terjadi penyimpangan
- Membina dan memotivasi kepada bawahan agar dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik
- Menetapkan keputusan,instruksi, surat edaran, naskah-naskah surat dinas dalam rangka penyelenggaraan pemerintah umum di kecamatan
- Memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk legalisasi surat-surat yang diperlukan mayarakat
- Membantu meningkatkan perolehan pendapatan daerah untuk pembangunan.
- Memberikan saran dan usulan secara lisan maupun tertulis kepada Bupati sebagai bahan pengambilan keputusan/kebijakan.
Potensi Yang Dimiliki :
-
Daftar Kelurahan :
- Kelurahan Gondang : 51383
- Kelurahan Gonoharjo : 51383
- Kelurahan Jawisari : 51383
- Kelurahan Kedungboto : 51383
- Kelurahan Limbangan : 51383
- Kelurahan Margosari : 51383
- Kelurahan Ngesrepbalong : 51383
- Kelurahan Pagertoyo : 51383
- Kelurahan Pagerwojo : 51383
- Kelurahan Pakis : 51383
- Kelurahan Peron : 51383
- Kelurahan Sriwulan : 51383
- Kelurahan Sumber Rahayu : 51383
- Kelurahan Tabet : 51383
- Kelurahan Tamanrejo : 51383
- Kelurahan Tambahsari : 51383
Peta :