Kecamatan Patebon Kendal

Kantor Kecamatan Patebon :


Alamat :
Jl. Raya Soekarno - Hatta No.101, Pidodo Kulon, Patebon, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah 

Kode Pos :
51351

Nomor Telepon :
-

Nama Camat :
Achmadi, S.H.

Visi Dan Misi :
VISI
Kecamatan Patebon dibentuk berdasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Kendal nomor 22 tahun 2007 tentang Susunan, Kedudukan dan Tugas Pokok Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kelurahan se Kabupaten Kendal,

Selanjutnya dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsi Kecamatan Patebon diperlukan visi yang akan memberikan arah kebijakan Kecamatan Patebon dalam rangka mengemban tugas pokok dan fungsi dengan mengacu pada Visi Kabupaten Kendal. Maka Visi Kecamatan Patebon adalah sebagai berikut :

 Terwujudnya aparatur pemerintah Kecamatan yang bersih, berwibawa, profesional dalam pelaksanaan tugas dan berorientasi pada pelayanan prima “

MISI

Dalam rangka mencapai visi Kecamatan Patebon, maka ditetapkan Misi sebagai berikut: 

  1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan karakter unggul dalam daya saing, serta inovatif yang di landasi keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa ;
  2. Meningkatkan peran aparatur pemerintah kecamatan dalam pelaksanaan tugas dengan mendomani pada tugas pokok dan fungsi guna mendorong terwujudnya pelayanan prima ;
  3. Meningkatkan intensitas evaluasi dan pengawasan terhadap aparatur Pemerintah Kecamatan dalam rangka pelaksanaan tugas ;
  4. Meningkatkan koordinasi antar SKPD dalam rangka mewujudkan sinergitas kegiatan yang bermuara pada terwujudnya pelayanan prima ;
  5. Mewujudkan good governance dan clean gevernment melalui pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang transparans dan berkualitas, profesional, bertanggung jawab, dinamis, bersih dan bebas kkn. 
Struktur Organisasi


NO
N A M A
PANGKAT/GOL
JABATAN
1.
2.
3.

4.

5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.
15.
16.
17.
18.
19.
20.
21.
22.
23.
24.
25.
26.
27.
28.
29.
30.
31.
32.
Achmadi, S.H.

Drs. Boedi Koentjoro
SuharyantoBP, S.Sos

Febru Hartati

Nuryanah,SE
Abdul Ghofur, SE
Soli, SE
Achmad Sodin, ST
Sudarto
Rusmiati
Masruroh
Yakobus Edi
Suhartono
Edhi Susanto
Hernadi B
Suwarta B.
S.M. Prabandaru
Prita Damayanti
Etyk Sudyarti
Muh.Maskon
Mujari
Subur
Purwoko
Ngaderi
Mohndhori
Kasmiran
Sukoro
Rozikin
Suroso
Suyatno
Kusnun
Zaenal Abidin
Pembina (IV/a)
Penata Tingkat I (III/d)
Penata (III/c)

Penata Muda Tk I (III/c)

Penata Tingkat I (III/d)
Penata Tingkat I (III/d)
Penata Tingkat I (III/d)
Penata Tingkat I (III/d)
Penata Tingkat I (III/d)
Penata Muda Tk I (III/b)
Penata Muda Tk I (III/b)
Penata Muda Tk I (III/b)
Pengatur tk I (II/d)
Pengatur Tk. I (II/d)
Pengatur (II/b)
Pengatur (II/c)
Pengatur Muda Tk. I (II/b)
Pengatur (II/c)
Pengatur Muda (II/a)
Pengatur Muda (II/a)
Pengatur Muda Tk. I(II/b)
Pengatur Muda Tk. I(II/b)
Pengatur Muda Tk. I(II/b)
Pengatur Muda (II/a)
Pengatur Muda Tk. I(II/b)
Pengatur Muda Tk. I(II/b)
Pengatur Muda Tk. I(II/b)
Pengatur Muda Tk. I(II/b)
Pengatur Muda Tk. I(II/b)
Pengatur Muda Tk. I(II/b)
Pengatur Muda Tk. I(II/b)
Pengatur Muda (II/a)
Camat
Sekcam
Ka.Sub.Bag Umum & Kepeg.
Ka.Sub.Bag.
Perenc.&Keu.
Kasi Yanum
KASI KESSOS
KASI PEM
KASI PEMB.
KASI TRANTIB
S T A F
S T A F
S T A F
SATPOL PP
SATPOL PP
SATPOL PP
SATPOL PP
S T A F
S T A F
S T A F
S T A F
Sekdes Jambearum
Sekdes bangunrejo
Sekdes Wonosari
Sekdes Bangunsari
Sekdes Kumpulrejo
Sekdes Purwosari
Sekdes Magersari
Sekdes Kebonharjo
Sekdes Lanji
Sekdes Purwokerto
Sekdes Pidodokulon
Sekdes Tambakrejo


Rician Tugas Pokok :


Camat
(1) Pemerintah Kecamatan dipimpin oleh seorang Camat yang mempunyai
tugas pokok melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah;
(2) Camat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) juga menyelenggarakan

Tugas umum pemerintahan yang meliputi:
a. mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
b. mengoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;
c. mengoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan perundangundangan;
d. mengoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum;
e. mengoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan;
f. membina penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau kelurahan; dan
g. melaksanakan pelayanan masyarakan yang menjadi ruang lingkup

Tugasnya dan/atau yang belum dapat dilaksanakan pemerintahan desa atau kelurahan.

(3) Untuk melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1),melaksanakan pelayanan masyarakan yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau yang belum dapat dilaksanakan pemerintahan desa atau kelurahan.

(4) Untuk melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1),

Potensi Yang Dimiliki :
Potensi - potensi yang dimilikim Kec. Patebon :
1. Desa Jambearum :

  • Kain Batik
  • Bandeng Tandu ( tanpa Duri )

2. Desa Purwosari

  • Bordir dan Batik tulis dan Printing
  • Tahu Magnesium

3. Desa Bangunrejo
  • Makanan ringan (ceriping singkong dan sukun ) 
Daftar Kelurahan :

  1. Kelurahan Bangunrejo : 51351
  2. Kelurahan Bangunsari : 51351
  3. Kelurahan Bulugede : 51351
  4. Kelurahan Donosari : 51351
  5. Kelurahan Jambearum : 51351
  6. Kelurahan Kartikajaya : 51351
  7. Kelurahan Kebonharjo : 51351
  8. Kelurahan Kumpulrejo : 51351
  9. Kelurahan Lanji : 51351
  10. Kelurahan Magersari : 51351
  11. Kelurahan Margosari : 51351
  12. Kelurahan Pidodo Kulon (widodo Kulon) : 51351
  13. Kelurahan Pidodo Wetan (widodo Wetan) : 51351
  14. Kelurahan Purwokerto : 51351
  15. Kelurahan Purwosari : 51351
  16. Kelurahan Sukolilan : 51351
  17. Kelurahan Tambakrejo : 51351
  18. Kelurahan Wonosari : 51351

Peta :