Alamat :
JL. Sarimanan Barat, Kaliwungu, Kutoharjo, Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah
Kode Pos :
51372
JL. Sarimanan Barat, Kaliwungu, Kutoharjo, Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah
Kode Pos :
51372
Nomor Telepon :
(0294) 5704341
Nama Camat :
-
Visi Dan Misi :
VISI
“Terwujudnya masyarakat Kecamatan Kaliwungu yang religius dan sejahtera melalui optimalisasi sumber daya didukung pemerintahan yang amanah dan profesional ”
MISI
Struktur Organisasi
Rician Tugas Pokok :
TUGAS POKOK PEMERINTAH KECAMATAN KALIWUNGU
" Pemerintah Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal mempunyai Tugas Pokok melaksanakan sebagian kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk mengurusi otonomi daerah "
FUNGSI PEMERINTAH KECAMATAN KALIWUNGU
1. Pelaksana Pelimpahan sebagian wewenang pemerintahan dari Bupati
2. Penyelenggara kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan
3. Pengelolaan urusan sekretariatan kecamatan
4. Pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa/kelurahan
5. Pengordinasian pembangunan yang meliputi pemeliharaan prasarana dan
fasilitas pelayanan umum
6. Penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban, penerapan dan penegakan
Potensi Yang Dimiliki :
-
Daftar Kelurahan :
Peta :
(0294) 5704341
Nama Camat :
-
Visi Dan Misi :
VISI
“Terwujudnya masyarakat Kecamatan Kaliwungu yang religius dan sejahtera melalui optimalisasi sumber daya didukung pemerintahan yang amanah dan profesional ”
MISI
- Mendorong religiusitas lingkungan dan masyarakat Kaliwungu sebagai Kota Santri;
- Mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat lahir dan batin yang berlandaskan iman dan taqwa;
- Mendorong peningkatan ketrampilan dan kemampuan masyarakat dalam mengelola potensi dan sumber daya yang ada agar lebih produktif dan berdaya saing;
- Mendorong dan memberdayakan suprastruktur yang ada dalam melaksanakan pembangunan;
- Mendorong terwujudnya kesadaran dan kepatuhan hukum di masyarakat;
- Mewujudkan aparatur pemerintah yang disiplin, amanah, profesional dan handal dalam melayani masyarakat
Struktur Organisasi
Rician Tugas Pokok :
TUGAS POKOK PEMERINTAH KECAMATAN KALIWUNGU
" Pemerintah Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal mempunyai Tugas Pokok melaksanakan sebagian kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk mengurusi otonomi daerah "
FUNGSI PEMERINTAH KECAMATAN KALIWUNGU
1. Pelaksana Pelimpahan sebagian wewenang pemerintahan dari Bupati
2. Penyelenggara kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan
3. Pengelolaan urusan sekretariatan kecamatan
4. Pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa/kelurahan
5. Pengordinasian pembangunan yang meliputi pemeliharaan prasarana dan
fasilitas pelayanan umum
6. Penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban, penerapan dan penegakan
peraturan perundang - undangan
Potensi Yang Dimiliki :
-
Daftar Kelurahan :
- Kelurahan Derupono/darupono : 51372
- Kelurahan Kedungsuren : 51372
- Kelurahan Magelung : 51372
- Kelurahan Plantaran : 51372
- Kelurahan Protomulyo : 51372
- Kelurahan Sidomakmur : 51372
- Kelurahan Sukomulyo : 51372
- Kelurahan Jerukgiling : 51382
Peta :